Kembali lagi ke atas

26.10.09

Pembangunan Infrastruktur Departemen PU Sesuai Target

Pembangunan infrastruktur pekerjaan umum (ke PU an) diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah, ketahanan pangan, lingkungan permukiman. Penanganan jaringan irigasi termasuk rawa dan waduknya serta penanggulangan bencana, berikut penanganan infrastruktur jalan dan jembatan untuk mengurangi kesenjangan wilayah merupakan target prioritas dari Departemen PU yang berupaya dirampungkan.

”Terkait lingkungan permukiman terutama untuk air minum, sanitasi, dan perumahan permukiman serta persampahannya. Semua ini berbasis penataan ruang,” tegas Sekretaris Jenderal Departemen PU, Agoes Widjanarko, pada Senin lalu di Jakarta.
Dijelaskan, bisa dikatakan hampir seluruh target yang tertuang dalam Rencana Strategis Departemen PU 2005-2009 tercapai 100persen. Meski begitu, Agoes mengaku khusus untuk pekerjaan Operasi dan Jaringan (OP) irigasi air tanah baru separuh yang dirampungkannya. Namun di bidang jaringan irigasi dan sawah sudah melampuai target. Ini sangat penting khususnya dalam rangka mendukung ketahanan pangan, tambah Sekjen PU.
Khusus ruas jalan lintas nasional seperti lintas Timur Sumatera, lintas Utara Jawa, lintas Selatan Kalimantan saat kini sudah tersambung. Ruas jalan ini sangat berperan dalam melancarkan jaringan distribusi barang dan jasa. Dan rencana pemerintah ke depan ruas jalan tersebut akan ditingkatkan dengan membuka jalan akses ke bandara dan pelabuhan. Sekjen PU mencontohkan, akses ke Kualanamu (Medan), akses ke Bandara Lombok Baru (NTB), ruas Cakung-Cilincing (Tj. Priok).
”Secara tabel pencapaian tahunan, hampir seluruh pembangunan jalan kecuali jalan tol. Jalan tol terhambat karena pembebasan tanah dan investor yang tidak cukup dana. Sehingga yang baru kita bangun hanya 600 km,” ungkapnya.
Di bidang Cipta Karya masalah air minum masih banyak ditemukan kendala. Demikian pula di bidang Penataan Ruang. Review (kajian ulang) dari seluruh rencana tata ruang baik dari provinsi maupun kabupaten perlu segera diwujudkan. Dan tugas dari Ditjen Penataan Ruang adalah melakukan pembinaan dalam merevisi RTRW dimaksud, guna disesuaikan dengan amanat UU. Target untuk kabupaten kota 2010 rampung, sedangkan untuk provinsi selesai tahun ini.
Dirjen Penataan Ruang, Imam Ernawi menambahkan, khusus untuk ijin membangun permukiman di perkotaan harus dilakukan seleksi sangat ketat. Pasalnya, dimana pun ruang itu harus memenuhi kriteria aman, nyaman, dan produktif. Menurut Imam, selagi prasyaratan terpenuhi, kemungkinan per-izinan masih bisa diterima.
Beda halnya kalau memanfaatan ruang bawah tanah. Ini yang harusnya kita kaji. Untuk perkotaan silakan konsensus dengan pihak berkompeten, ujar Imam.
Terkait permasalahan KKN dengan anggaran APBN, Inspektur Jenderal Departemen PU, Basuki Hadimoelyo menyatakan, untuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana stimulus anggaran dialokasikan oleh pusat untuk pemerintah daerah. Penggunaannya, dilakukan oleh inspektorat propinsi di bawah inspektorat jenderal Departemen PU untuk pemeriksaan. Sedangkan untuk inspektorat kabupaten kota, pihaknya meminta insepktorat propinsi ybs untuk melakukan supervisinya sehingga berjenjang. Itu menurut saya desentralisasi yang benar, tegas Basuki.
Dikatakan, hingga saat ini beberapa inspektorat propinsi dan kabupaten seperti di Aceh Raya, Bangka Belitung, Manokwari telah meminta pihaknya untuk melakukan pelatihan pengawasan. Ke depan Itjen Departemen PU akan bekerja sama dengan Inspektorat propinsi untuk menangani permasalahan KKN di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKSDM, Sumaryanto Widayatin menjelaskan, perubahan Keppres 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sedang dilakukan. intinya membuat pengadaan lebih transparan, lebih mudah. Bahkan rekan-rekan dari wilayah timur mengusulkan bila tendernya penunjukan langsung ditentukan terlebih dulu underestimate-nya
Menurutnya, jasa konstruksi yang handal, kokoh dan mandiri saat ini belum tercapai. Yang terjadi kolusi yang dilakukan beberapa asosiasi menjadi hal yang biasa. Kondisi seperti itu perlu dibenahi. Dan registrasinya sudah disiapkan untuk perubahan ke arah perbaikan. Khusus permasalahan tender di daerah tk. II dan di tk. Sumaryanto menilai kompetisinya lebih kecil kondisinya sudah jauh lebih baik. Indikasinya terlihat dari menurunnya tingkat sanggahan yang masuk.
Kepala BPJT, Nurdin Manurung mengungkapkan, sejak tahun 2006 sd 2007, dari 1000 km target pembangunan jalan tol, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sudah dilaksanakan. Nurdin menambahkan, beberapa kendala di bisnis jalan tol. Pertama, pembiayaan pembebasan tanah dulu masih dibebankan kepada investor. Masalah kedua, Perpres 36 tahun 2005 dan 65 tahun 2006 dinilai masih kurang kuat untuk mengatasi masalah di lapangan.
”Dua hal ini yang perlu dicermati kedepan jika ingin pembangunan jalan tol dan infrastruktur kepentingan publik berjalan lebih lancar, pinta Nurdin.
Masalah lain, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku penandatangan kontrak juga kemampuannya terbatas. Kini sedang dievaluasi dan tengah berupaya direstrukturisasi guna mencari mitra baru yang lebih kuat. Nurdin menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan kepada Depkeu tambahan besarnya dana bergulir yang selama ini dinilai masih sangat kecil. Selain itu, status Badan Layanan Umum (BLU) diusulkan supaya permanen.
Dengan demikian kami berharap dana bergulir nantinya bukan pinjaman dari Depkeu melainkan dana yang bisa dipergunakan untuk mengatasi penyelesaian pengadaan tanah di seluruh ruas jalan tol, tambah Kepala BPJT.

selengkapnya......

 

© free template by Dinas PU Papua