Kembali lagi ke atas

17.10.12

Regulasi Baru Pengadaan Tanah Diharapkan Selesaikan Masalah

Pekerjaan Umum (PU) mengharapkan dengan hadirnya UU No. 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dapat menjawab permasalahan di lapangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan infrastruktur yang lebih baik. PU merupakan instansi yang paling banyak membutuhkan tanah untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, bangunan gedung, bangunan pengairan, dan pembangunan infrastruktur lainnya. Namun, seringkali dalam pelaksanaannya dihadapkan pada masalah hukum yang memerlukan waktu lama untuk menyelesaikannya.

Akibat dari lamanya proses penyelesaian tersebut, disadari telah memperlambat proses pembangunan infrastruktur yang akan berdampak terhadap lemahnya pertumbuhan ekonomi di provinsi, kabupaten/kota yang belum terhubung dengan pusat niaga yang umumnya berada di kawasan perkotaan. PU sangat mengapresiasi atas diundangkannya UU dan Perpres ini. Dengan demikian, beberapa acuan terdahulu mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum kini dikuatkan menjadi sebuah UU yang sekaligus acuan bagi pemerintah sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam melaksanakan pengadaan tanah. Dengan bertambahnya fundamen penting tersebut, pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai koridor hukum tanah nasional.

UU No. 2 Tahun 2012, memberikan kewenangan yang bersifat publik kepada pemerintah untuk mengadakan pengaturan, membuat kebijakan, mengadakan pengelolaan, serta menyelenggarakan dan mengadakan pengawasan dalam hal pengadaan tanah secara nasional untuk pembangunan yang dilandasi kepentingan umum. Beberapa pokok pengadaan tanah yang menjadi esensi UU yang diterbitkan pada 14 Januari 2012 tersebut diantaranya Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin tersedianya tanah untuk kepentingan umum, pengadaan tanah diselenggarakan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah; Rencana Pembangunan Nasional/Daerah  dan Rencana Kerja Instansi yang memerlukan tanah. Selain itu Pengadaan Tanah diselenggarakan melalui perencanaan dengan melibatkan semua pemangku dan pengampu kepentingan dan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan dengan pemberian Ganti Kerugian yang layak dan adil. (pu.go.id; foto by: anataranews)
selengkapnya......

24.10.11

Inhouse Training Pemahaman SNI ISO/IEC 17025:2008 di Dinas PU Papua


Provinsi Papua merupakan Provinsi paling timur Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah dan potensi pembangunan dalam bidang pekerjaan umum khususnya yang besar. Berbagai sumber mineral yang belum dijamah seperti logam mulia dan batuan kapur banyak terkandung didalamnya, bahkan bukit-bukit yang ada di sekitar ibukota provinsi, Jayapura, ada yang mengandung emas dan pernah digali oleh masyarakat. Adanya akses menuju kota-kota kabupaten yang harus menggunakan pesawat mengingat belum adanya jalan darat penghubung antar kota tersebut menjadikan povinsi ini potensial menjadi daerah sasaran pembangunan Oleh karena itu, dalam rangka menghadapi persaingan dan era globalisasi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Papua melalui UPTD Balai Pengujian dan Laboratoriumnya berupaya menjadikan laboratorium dalam unit tersebut memiliki hasil uji yang terpercaya baik secara nasional maupun internasional sehingga DPU mampu melakukan pembangunan gedung dan jalan yang berkualitas dan menjadikan laboratoriumnya sebagai laboratorium pertama di daerah Irian Barat yang terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional), lebih unggul dan menjadi panutan dalam pengujian material konstruksi di Irian Barat, khususnya Provinsi Papua.
Langkah yang perlu ditempuh oleh suatu laboratorium pengujian untuk dapat diakreditasi adalah mempersiapkan personilnya memahami persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang ada dalam SNI ISO/IEC 17025:2008, menerapkan sistem yang dipersyaratkannya dalam laboratorium dan mampu membuktikan kompetensi personilnya seperti yang dipersyaratkan. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua menyelenggarakan pelatihan Pemahaman SNI ISO/IEC 17025:2008 bagi personil UPTD.
Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Ramses Kambuaya, S.Pd, M.T. yang mewakili Kepala Dinas, dengan harapan agar peserta yang merupakan personil UPTD dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan dapat menerapkan pemahaman yang didapat untuk kemajuan Laboratorium. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 23 – 24 April 2010.Pelatihan diikuti oleh 26 personil mulai dari Kepala UPTD yaitu Yan Ukago, S.T, M.T. yang berkomitmen mengikuti pelatihan sampai selesai dan menghimbau seluruh peserta untuk melakukan hal yang serupa, Mantan Kepala UPTD yaitu Bapak Syafrul Hidayat, S.T. yang diperbantukan membangun sistem UPTD, para pejabat eselon IV di lingkungan UPTD seperti Yakob Panus Jingga, S.Pd, M.T, Bambang Rubiyanto, S.E, dan Saul Ronsumbre, S.T. serta para staf, dengan instruktur Drs. Anang Chusno Trijanto, M.T.
Pelatihan bertujuan memberikan pemahaman kepada para peserta tentang SNI ISO/IEC 17025:2008 sebagai standar yang dipersyaratkan untuk dapat mengakreditasi laboratorium penguji. Pelatihan menginformasikan mengenai Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi dan keterkaitan ketiga hal tersebut sebagai salah satu bagian dalam sistem yang diperlukan pada proses akreditasi laboratorium serta menjelaskan mengenai klausul-klausul yang terdapat dalam SNI ISO/IEC 17025:2008. Hal ini diperlukan sebagai modal awal guna membangun suatu sistem manajemen laboratorium yang sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2008
selengkapnya......

24.10.10

SMART GREEN CITY PLANNING, KONSEP PEMBANGUNAN PERKOTAAN MASA DEPAN

Perkembangan kawasan kota yang semakin pesat menyebabkan tingginya desakan terhadap pemenuhan kebutuhan ruang hunian dan aktivitas ekonomi.

Hal tersebut berpotensi menimbulkan berbagai masalah yang bisa menciptakan urban paradox, di mana kota yang diharapkan menciptakan kesejahteraan justru melahirkan kantong-kantong kemiskinan baru. Oleh karena itu, upaya mengendalikan kawasan perkotaan harus berbasis pada penataan ruang dan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pendekatan yang dapat dilakukan dalam pembangunan berkelanjutan tersebut adalah konsep smart green city planning
Smart green city planning menghasilkan sebuah rencana kota yang secara cerdas memenuhi kebutuhan dan memberikan solusi terhadap masalah di kota tersebut, dengan memperhatikan aspek adaptasi terhadap bencana dan mitigasi terhadap permasalahan lingkungan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Imam Santoso Ernawi di Jakarta, Kamis (21/10).
Imam menambahkan, pendekatan smart green city planning memiliki terdiri atas 5 konsep utama yang diperinci ke dalam berbagai strategi dan aksi. Pertama, konsep kawasan berkeseimbangan ekologis (ecological balance complex). Strategi yang perlu dilakukan adalah mengupayakan keseimbangan air (water balance), keseimbangan karbondioksida (CO2 balance), dan keseimbangan energi (energy balance). Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain penggunaan teknologi sirkulasi air hujan, pelestarian hutan, maupun penggunaan energi matahari (solar energy).
Kedua, konsep desa ekologis (eco village), yang terdiri atas 3 strategi, yaitu penentuan letak kawasan (complex placement), arsitektur, dan transportasi. Strategi tersebut dieksekusi dengan beberapa aksi, antara lain : kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum. Ketiga, konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau.
Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai macam cara, antara lain pengumpulan air hujan, pembangunan kolam kecil, sistem pengolahan air kota, dan sebagainya. Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden), diwujudkan melalui strategi penyerapan air dari atap rumah, jalan, dan trotoar. Aksi yang dapat dilakukan antara lain pembangunan kolam, sculpture, dan taman bermain.
Dirjen Penataan Ruang menambahkan, pendekatan smart green city planning juga merupakan sebuah pendekatan yang memperhatikan berbagai aspek, di antaranya segi lingkungan hidup, ekonomi, sosial budaya, serta good governance. Di bidang lingkungan hidup, kebijakan yang diambil adalah pembangunan ruang terbuka hijau dan pengendalian emisi karbon. Perlu dilakukan pula pengelolaan kawasan di sepanjang aliran sungai/tepi air, dan kebijakan mitigasi serta adaptasi dalam rangka mengurangi resiko bencana.
Di bidang ekonomi, perlu diterapkan kebijakan yang mengakomodasi keseimbangan peran sektor swasta dan ekonomi lokal. Pun dengan sektor informal dan tradisonal, yang perlu dilindungi serta diberdayakan. Selain itu, pengembangan transportasi harus disesuaikan dengan tata ruang kota. Sementara itu, di bidang sosial budaya, konsep smart green city planning menekankan perlunya pengaturan hal-hal yang berkaitan dengan arus urbanisasi, kependudukan, permukiman, serta pelestarian identitas budaya lokal. Terakhir, di bidang good governance, kebijakan yang harus diperhatikan adalah menyangkut kepemimpinan kabupaten/kota (urban leadership), peningkatan kapasitas kelembagaan kota, dan peningkatan pelayanan publik serta aksesibilitas informasi.

selengkapnya......

13.4.10

BUTUH RP 2 TRILIUN PER TAHUN UNTUK PENINGKATAN INFRASTRUKTUR JALAN DI PAPUA


Luasnya wilayah dan kurangnya infrastruktur jalan di daerah Papua menyebabkan sulitnya masyarakat mengakses kawasan di Papua menggunakan angkutan darat. Sehingga, angkutan udara yang masih menjadi andalan masyarakat menyebabkan mahalnya harga barang di Papua. Untuk itu diperlukan infrastruktur jalan agar membuka akses daerah terisolasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Papua.

”Untuk wilayah Papua, paling tidak membutuhkan dana Rp 2 triliun per tahun agar pembangunan infrastruktur jalan Trans Papua dapat terpenuhi”, ujar Direktur Jalan dan Jembatan Wilayah Timur Chairul Taher saat mendampingi Kunker Komisi V DPR RI ke Papua.
Disadari bahwa Papua memiliki potensi alam yang sangat baik. Hanya saja, dana yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di Papua masih belum mencukupi. Selain itu, ketersediaan bahan baku serta dana yang terbatas menyebabkan pembangunan infrastruktur di Papua mengalami kendala. Harga semen di beberapa wilayah di Papua mencapai Rp 1 juta per sak. Dikarenakan biaya distribusi bahan baku masih sangat tinggi.
Menurut Chairul, 11 ruas jalan strategis – prioritas di Provinsi Papua 2010 – 2014 akan sangat mendukung perekonomia. Karena, ruas-ruas tersebut menghubungkan pusat-pusat perekonomian yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian, menekan biaya transportasi dan membuka daerah terisolasi di Papua.
Tujuh ruas jalan strategis antara lain Nabire-Wagete-Enarotali (262 km), Timika-Mapurujaya-Pomako (39,6 km), Serui-Menawi-Saubeba (499 km), Jayapura-Wamena-Mulia (733 km), Jayapura-Sarmi (364 km), Jayapura-Hamadi-Holtekamp-batas Papua New Guinea (53 km), Merauke-Waropko (557 km) dengan total 2.056,6 km yang sudah fungsional.
Sedangkan empat ruas jalan prioritas Provinsi Papua sepanjang 361 km antara lain Depaprebonggrang, Wamena-Hebema-Habema-Kenyam, Wamena-Timika-Potowaiburu-Enarotali, ring road Jayapura. Untuk memenuhi pembangunan 7 ruas strategis dan 4 ruas prioritas tadi diperlukan dana sekitar Rp 9,78 triliun.
Untuk kawasan Perbatasan, pemerintah juga tengah melakukan peningkatan jalan di daerah Skhow dan Merauke. Ruas jalan yang membatasi Indonesia dengan Papua New Guine sepanjang 500 km dari Merauke hingga Waroko. Kondisi jalan di perbatasan saat ini sepanjang 120 km sudah beraspal. Sisanya masih jalan tanah.
“Peningkatan jalan di perbatasan akan terus ditingkatkan untuk mengejar ketertinggalan dengan wilayah lain dan negara tetangga. Selanjutnya akan dibuat program multi years selama tiga tahun. Jika ruas jalan di perbatasan sudah selesai akan diarahakan ke pembangunan ke wilayah tengah, hingga ke Pegunungan Bintang dan Wamena.

selengkapnya......

26.10.09

Pembangunan Infrastruktur Departemen PU Sesuai Target

Pembangunan infrastruktur pekerjaan umum (ke PU an) diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah, ketahanan pangan, lingkungan permukiman. Penanganan jaringan irigasi termasuk rawa dan waduknya serta penanggulangan bencana, berikut penanganan infrastruktur jalan dan jembatan untuk mengurangi kesenjangan wilayah merupakan target prioritas dari Departemen PU yang berupaya dirampungkan.

”Terkait lingkungan permukiman terutama untuk air minum, sanitasi, dan perumahan permukiman serta persampahannya. Semua ini berbasis penataan ruang,” tegas Sekretaris Jenderal Departemen PU, Agoes Widjanarko, pada Senin lalu di Jakarta.
Dijelaskan, bisa dikatakan hampir seluruh target yang tertuang dalam Rencana Strategis Departemen PU 2005-2009 tercapai 100persen. Meski begitu, Agoes mengaku khusus untuk pekerjaan Operasi dan Jaringan (OP) irigasi air tanah baru separuh yang dirampungkannya. Namun di bidang jaringan irigasi dan sawah sudah melampuai target. Ini sangat penting khususnya dalam rangka mendukung ketahanan pangan, tambah Sekjen PU.
Khusus ruas jalan lintas nasional seperti lintas Timur Sumatera, lintas Utara Jawa, lintas Selatan Kalimantan saat kini sudah tersambung. Ruas jalan ini sangat berperan dalam melancarkan jaringan distribusi barang dan jasa. Dan rencana pemerintah ke depan ruas jalan tersebut akan ditingkatkan dengan membuka jalan akses ke bandara dan pelabuhan. Sekjen PU mencontohkan, akses ke Kualanamu (Medan), akses ke Bandara Lombok Baru (NTB), ruas Cakung-Cilincing (Tj. Priok).
”Secara tabel pencapaian tahunan, hampir seluruh pembangunan jalan kecuali jalan tol. Jalan tol terhambat karena pembebasan tanah dan investor yang tidak cukup dana. Sehingga yang baru kita bangun hanya 600 km,” ungkapnya.
Di bidang Cipta Karya masalah air minum masih banyak ditemukan kendala. Demikian pula di bidang Penataan Ruang. Review (kajian ulang) dari seluruh rencana tata ruang baik dari provinsi maupun kabupaten perlu segera diwujudkan. Dan tugas dari Ditjen Penataan Ruang adalah melakukan pembinaan dalam merevisi RTRW dimaksud, guna disesuaikan dengan amanat UU. Target untuk kabupaten kota 2010 rampung, sedangkan untuk provinsi selesai tahun ini.
Dirjen Penataan Ruang, Imam Ernawi menambahkan, khusus untuk ijin membangun permukiman di perkotaan harus dilakukan seleksi sangat ketat. Pasalnya, dimana pun ruang itu harus memenuhi kriteria aman, nyaman, dan produktif. Menurut Imam, selagi prasyaratan terpenuhi, kemungkinan per-izinan masih bisa diterima.
Beda halnya kalau memanfaatan ruang bawah tanah. Ini yang harusnya kita kaji. Untuk perkotaan silakan konsensus dengan pihak berkompeten, ujar Imam.
Terkait permasalahan KKN dengan anggaran APBN, Inspektur Jenderal Departemen PU, Basuki Hadimoelyo menyatakan, untuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana stimulus anggaran dialokasikan oleh pusat untuk pemerintah daerah. Penggunaannya, dilakukan oleh inspektorat propinsi di bawah inspektorat jenderal Departemen PU untuk pemeriksaan. Sedangkan untuk inspektorat kabupaten kota, pihaknya meminta insepktorat propinsi ybs untuk melakukan supervisinya sehingga berjenjang. Itu menurut saya desentralisasi yang benar, tegas Basuki.
Dikatakan, hingga saat ini beberapa inspektorat propinsi dan kabupaten seperti di Aceh Raya, Bangka Belitung, Manokwari telah meminta pihaknya untuk melakukan pelatihan pengawasan. Ke depan Itjen Departemen PU akan bekerja sama dengan Inspektorat propinsi untuk menangani permasalahan KKN di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKSDM, Sumaryanto Widayatin menjelaskan, perubahan Keppres 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sedang dilakukan. intinya membuat pengadaan lebih transparan, lebih mudah. Bahkan rekan-rekan dari wilayah timur mengusulkan bila tendernya penunjukan langsung ditentukan terlebih dulu underestimate-nya
Menurutnya, jasa konstruksi yang handal, kokoh dan mandiri saat ini belum tercapai. Yang terjadi kolusi yang dilakukan beberapa asosiasi menjadi hal yang biasa. Kondisi seperti itu perlu dibenahi. Dan registrasinya sudah disiapkan untuk perubahan ke arah perbaikan. Khusus permasalahan tender di daerah tk. II dan di tk. Sumaryanto menilai kompetisinya lebih kecil kondisinya sudah jauh lebih baik. Indikasinya terlihat dari menurunnya tingkat sanggahan yang masuk.
Kepala BPJT, Nurdin Manurung mengungkapkan, sejak tahun 2006 sd 2007, dari 1000 km target pembangunan jalan tol, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sudah dilaksanakan. Nurdin menambahkan, beberapa kendala di bisnis jalan tol. Pertama, pembiayaan pembebasan tanah dulu masih dibebankan kepada investor. Masalah kedua, Perpres 36 tahun 2005 dan 65 tahun 2006 dinilai masih kurang kuat untuk mengatasi masalah di lapangan.
”Dua hal ini yang perlu dicermati kedepan jika ingin pembangunan jalan tol dan infrastruktur kepentingan publik berjalan lebih lancar, pinta Nurdin.
Masalah lain, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku penandatangan kontrak juga kemampuannya terbatas. Kini sedang dievaluasi dan tengah berupaya direstrukturisasi guna mencari mitra baru yang lebih kuat. Nurdin menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan kepada Depkeu tambahan besarnya dana bergulir yang selama ini dinilai masih sangat kecil. Selain itu, status Badan Layanan Umum (BLU) diusulkan supaya permanen.
Dengan demikian kami berharap dana bergulir nantinya bukan pinjaman dari Depkeu melainkan dana yang bisa dipergunakan untuk mengatasi penyelesaian pengadaan tanah di seluruh ruas jalan tol, tambah Kepala BPJT.

selengkapnya......

 

© free template by Dinas PU Papua